APA SIH ITU PENCEMARAN LINGKUNGAN?
berikut adalah pengertian dan penyebab dari pencemaran lingkungan:
A. Macam-macam Pencemaran dan
Penyebabnya
Ada beberapa macam pencemaran, yaitu:
Ada beberapa macam pencemaran, yaitu:
1. Macam-macam Pencemaran Menurut Tempatnya
a. Pencemaran tanah
Gejala
pencemaran tanah dapat diketahui dari tanah yang tidak dapat digunakan untuk
keperluan fisik manusia. Tanah yang tidak dapat digunakan, misalnya tidak dapat
ditanami tumbuhan, tandus dan kurang mengandung air tanah. Faktor-faktor yang
mengakibatkan terjadinya pencemaran tanah antara lain pembuangan bahan sintetis
yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme, seperti plastik, kaleng, kaca,
sehingga menyebabkan oksigen tidak bisa meresap ke tanah. Faktor lain, yaitu
penggunaan pestisida dan detergen yang merembes ke dalam tanah dapat
berpengaruh terhadap air tanah, flora, dan fauna tanah. Pada saat ini hampir
semua pemupukan tanah menggunakan pupuk buatan atau anorganik. Zat atau unsur
hara yang terkandung dalam pupuk anorganik adalah nitrogen (dalam bentuk nitrat
atau urea), fosfor (dalam bentuk fosfat), dan kalium. Meskipun pupuk anorganik
ini sangat menolong untuk meningkatkan hasil pertanian, tetapi pemakaian dalam
jangka panjang tanpa dikombinasi dengan pupuk organik mengakibatkan dampak yang
kurang bagus. Dampaknya antara lain hilangnya humus dari tanah, tanah menjadi
kompak (padat) dan keras, dan kurang sesuai untuk tumbuhnya tanaman pertanian.
Selain itu, pupuk buatan yang diperjualbelikan umumnya mengandung unsur hara
yang tidak lengkapm terutama unsur-unsur mikro yang sangat dibutuhkan tumbuhan
dan juga pupuk organik mudah larut dan terbawa ke perairan, misalnya danau atau
sungai yang menyebabkan terjadinya eutrofikasi. Ketika suatu zat berbahaya atau
beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air
hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian
terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut
dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari
air tanah dan udara di atasnya.
Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah, antara lain sebagai berikut.
Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah, antara lain sebagai berikut.
1) Sebelum
dibuang ke tanah senyawa sintetis seperti plastik sebaiknya diuraikan lebih
dahulu, misalnya dengan dibakar.
2) Untuk
bahan-bahan yang dapat didaur ulang, hendaknya dilakukanproses daur ulang,
seperti kaca, plastik, kaleng, dan sebagainya.
3) Membuang
sampah pada tempatnya.
4) Penggunaan pestisida dengan dosis yang telah ditentukan.
5) Penggunaan pupuk anorganik secara tidak berlebihan pada tanaman.
4) Penggunaan pestisida dengan dosis yang telah ditentukan.
5) Penggunaan pupuk anorganik secara tidak berlebihan pada tanaman.
1) Remidiasi Kegiatan
untuk membersihkan permukaan tanah dikenal dengan remediasi. Sebelum melakukan
remediasi, hal yang perlu diketahui:
a) Jenis pencemar (organik atau
anorganik), terdegradasi atau tidak, berbahaya atau tidak.
b) Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut.
c) Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan fosfat (P).
d) Jenis tanah.
e) Kondisi tanah (basah, kering).
f) Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut.
g) Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).
2) Remediasi onsite dan offsite
b) Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut.
c) Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan fosfat (P).
d) Jenis tanah.
e) Kondisi tanah (basah, kering).
f) Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut.
g) Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).
2) Remediasi onsite dan offsite
Ada dua jenis remediasi
tanah, yaitu in situ (atau on site) dan ex situ (atau off site). Pembersihan on
site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah,
terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi. Pembersihan off
site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang
aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar.
Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak atau tanki yang kedap, kemudian
zat pembersih dipompakan ke bak atau tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar
dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air
limbah. Pembersihan off site ini jauh lebih mahal dan rumit.
3) Bioremediasi
Bioremediasi
merupakan proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme
(jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat
pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida
dan air). Proses bioremediasi harus memperhatikan temperatur tanah,
ketersediaan air, nutrien (N, P, K), perbandingan C : N kurang dari 30 : 1, dan
ketersediaan oksigen.
Ada 4 teknik dasar yang biasa digunakan dalam
bioremediasi:
a) Stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrien, pengaturan kondisi redoks, optimasi pH, dan sebagainya.
a) Stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrien, pengaturan kondisi redoks, optimasi pH, dan sebagainya.
b) Inokulasi
(penanaman) mikroorganisme di lokasi tercemar, yaitu mikroorganisme yang
memiliki kemampuan biotransformasi khusus.
c) Penerapan
immobilized enzymes.
d) Penggunaan tanaman (phytoremediation) untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.
d) Penggunaan tanaman (phytoremediation) untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.
b. Pencemaran air
Pencemaran air
dapat diketahui dari perubahan warna, bau, serta adanya kematian dari biota
air, baik sebagian atau seluruhnya. Bahan polutan yang dapat menyebabkan polusi
air antara lain limbah pabrik, detergen, pestisida, minyak, dan bahan organik
yang berupa sisa-sisa organisme yang mengalami pembusukan. Untuk mengetahui
tingkat pencemaran air dapat dilihat melalui besarnya kandungan O2 yang
terlarut. Ada 2
cara yang digunakan untuk menentukan kadar oksigen dalam air, yaitu secara
kimia dengan COD (Chemical Oxygen Demand) dan BOD (Biochemical Oxygen Demand).
Makin besar harga BOD makin tinggi pula tingkat pencemarannya. Polusi air yang
berat dapat menyebabkan polutan meresap ke dalam air tanah yang menjadi sumber
air untuk kehidupan sehari-hari seperti mencuci, mandi, memasak, dan untuk air
minum. Air tanah yang sudah tercemar akan sulit sekali untuk dikembalikan
menjadi air bersih. Pengenceran dan penguraian polutan pada air tanah sulit sekali
karena airnya tidak mengalir dan tidak mengandung bakteri pengurai yang aerob.
Penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan merupakan salah satu sumber
pencemaran air. Pupuk dan pestisida yang larut di air akan menyebabkan
eutrofikasi yang mengakibatkan ledakan (blooming) tumbuhan air, misalnya alga
dan ganggang. Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan
sebagai berikut:
1) Cara pemakaian pestisida sesuai
aturan yang ada.
2) Sisa air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai
2) Sisa air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai
3) Pembuangan
air limbah pabrik tidak boleh melalui daerah pemukiman penduduk. Hal ini
bertujuan untuk menghindari keracunan yang mungkin terjadi karena penggunaan
air sungai oleh penduduk.
4) Setiap
rumah hendaknya membuat septi tank yang baik.
c. Pencemaran udara
Pencemaran udara
dapat bersumber dari manusia atau dapat berasal dari alam. Pencemaran oleh
alam, misalnya letusan gunung berapi yang mengeluarkan debu, gas CO, SO2, dan
H2S. Partikel-partikel zat padat yang mencemari udara di antaranya berupa debu,
jelaga, dan partikel logam. Partikel logam yang paling banyak menyebabkan
pencemaran adalah Pb yang berasal dari pembakaran bensin yang mengandung TEL
(tetraethyl timbel). Adanya pencemaran udara ditunjukkan oleh adanya gangguan
pada makhluk hidup yang berupa kesukaran bernapas, batuk, sakit tenggorokan,
mata pedih, serta daun-daun yang menguning pada tanaman. Zat-zat lain yang
umumnya mencemari lingkungan, antara lain:
1) Oksida karbon
(CO dan CO2) dapat mengganggu pernapasan, tekanan darah, saraf, dan mengikat Hb
sehingga sel kekurangan O2.
2) Oksida sulfur (SO2 dan SO3)
dapat merusak selaput lendir hidung dan tenggorokan.
3) Oksida nitrogen (NO dan NO2) dapat menimbulkan kanker.
4) Hidrokarbon (CH4 dan C4H10), menyebabkan kerusakan saraf pusat.
3) Oksida nitrogen (NO dan NO2) dapat menimbulkan kanker.
4) Hidrokarbon (CH4 dan C4H10), menyebabkan kerusakan saraf pusat.
5) Ozon (O3)
menyebabkan bronkithis dan dapat mengoksidasi lipida. Cara pencegahan dan
penanggulangan terhadap pencemaran udara, antara lain sebagai berikut.
a) Perlu
dibatasi penggunaan bahan bakar yang menghasilkan CO.
b) Menerapkan program penghijauan
di kota-kota untuk mengurangi tingkat pencemaran.
c) Memilih lokasi pabrik dan industri yang jauh dari keramaian dan pada tanah yang kurang produktif.
c) Memilih lokasi pabrik dan industri yang jauh dari keramaian dan pada tanah yang kurang produktif.
d) Gas-gas
buangan pabrik perlu dibersihkan dahulu sebelum dikeluarkan ke udara bebas.
Pembersihan dapat menggunakan alat tertentu, misalnya cottrell yang berfungsi
untuk menyerap debu. Meningkatnya kadar karbon dioksida di atmosfer juga dapat
membahayakan kelangsungan hidup makhluk hidup yang ada di bumi
ini. Konsentrasi
karbon dioksida yang berasal dari sisa pembakaran, asap kendaraan, dan asap
pabrik dapat menimbulkan efek rumah kaca (green house effect). Efek rumah kaca
dapat mengakibatkan:
1) Adanya pemanasan global yang
mengakibatkan naiknya suhu di bumi.
2) Mencairnya es yang ada di kutub, sehingga mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
3) Tenggelamnya daratan (pulau) sebagai akibat dari mencairnya es di kutub.
d. Pencemaran suara
2) Mencairnya es yang ada di kutub, sehingga mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
3) Tenggelamnya daratan (pulau) sebagai akibat dari mencairnya es di kutub.
d. Pencemaran suara
Polusi suara
disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik,
radio, atau tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
2. Macam-macam Pencemaran Menurut Bahan Pencemarnya
a. Pencemaran
kimiawi adalah pencemaran yang disebabkan oleh bahan yang berupa zat
radioaktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi), pupuk anorganik, pestisida,
detergen, dan minyak.
b. Pencemaran
biologi adalah pencemaran yang disebabkan oleh bahan yang berupa
mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella
thyposa.
c. Pencemaran
fisik adalah pencemaran yang disebabkan oleh bahan yang berupa kaleng-kaleng,
botol, plastik, dan karet.
B. Perubahan Lingkungan
Perubahan
lingkungan dapat terjadi oleh aktivitas manusia atau kejadian alam seperti
letusan gunung berapi, tanah longsor, dan kebakaran hutan. Perubahan lingkungan
yang terjadi, baik yang dilakukan oleh manusia atau kejadian alam dapat
bersifat positif, artinya bermanfaat bagi kesejahteraan manusia dan bersifat
negatif yang merugikan bagi kehidupan manusia. Perubahan lingkungan terjadi
apabila ada perubahan dalam daur biologi atau daur biogeokimia. Penebangan
pohon di hutan tanpa perhitungan akan menimbulkan akibat yang saling berantai
antara faktor biotik dan abiotik. Penebangan hutan berarti menghilangkan
sebagian besar produsen dalam suatu ekosistem. Karena itu akan menyebabkan
kepunahan sebagian flora dan fauna yang ada di hutan tersebut. Pengaruh yang
lainnya, dengan pembukaan hutan akan menyebabkan perubahan dalam daur
hidrologi. Bila hujan turun pada tanah yang terbuka, maka air akan langsung
masuk ke dalam tanah yang memiliki kesuburan yang tinggi. Dengan tidak adanya
pohon yang menahan air hujan yang meresap ke dalam tanah akan menyebabkan
aliran air di permukaan tanah menjadi besar. Adanya aliran yang besar dan cepat
akan mengikis permukaan tanah yang subur. Hilangnya kesuburan tanah akan
mengurangi populasi cacing tanah yang berperan membantu menyuburkan tanah.
Kurangnya resapan air di dalam tanah akan menyebabkan kekeringan di musim
kemarau. Dengan penebangan pohon, menyebabkan dasar hutan lebih banyak menerima
cahaya matahari dan suhu akan naik, yang dapat menyebabkan lebih cepatnya
penguraian sampah organik sebagai sumber zat hara tanah. Penguraian sampah
organik di tanah secara drastis akan mengganggu daur nitrogen. Selain
penebangan hutan, penggunaan pestisida maupun pupuk yang berlebihan juga akan
menyebabkan perubahan lingkungan. Pemasukan limbah, seperti pupuk anorganik
pada perairan akan menyebabkan bertambahnya zat hara yang lebih besar
dibandingkan dengan yang dapat diserap pada daur biologi dalam proses
penguraian dan fotosintesis. Zat hara yang kaya akan merangsang pertumbuhan
fitoplankton terutama ganggang biru yang semuanya tidak dapat dikonsumsi oleh
zooplankton. Selain itu, populasi fitoplankton yang sangat banyak pada permukaan
air akan menghalangi cahaya matahari menembus perairan bagian bawah yang dapat
menyebabkan kerugian bagi berbagai organisme, sehingga menyebabkan kematian.
Penggunaan pestisida dan herbisida yang bermanfaat untuk membasmi gulma dan hama dalam jangka panjang
secara langsung maupun tidak langsung akan membahayakan ekosistem. Penggunaan
pestisida juga dapat menyebabkan kematian hewan-hewan invertebrata maupun
vertebrata. Pengembalian lingkungan yang sudah berubah merupakan pekerjaan yang
sulit dan memerlukan biaya yang besar serta waktu yang panjang. Untuk itu perlu
dijaga agar kerusakan lingkungan tidak terjadi. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk
menjaga kelestarian lingkungan, seperti:
1. Melakukan
perlindungan hutan dengan cara antara lain: menebang hutan secara selektif,
melakukan reboisasi, mencegah terjadinya kebakaran hutan, pangadaan taman
nasional, dan lain-lain.
2. Menggunakan pestisida dan pupuk
sesuai dosis yang dianjurkan.
3. Mengolah limbah sebelum dibuang ke sungai atau ke saluran air yang lain.
4. Tidak membuang sampah sembarangan.
5. Melakukan proses daur ulang untuk sampah yang bisa dimanfaatkan.
C. Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan
Pada dasarnya ada tiga cara yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan, yaitu:
1. Secara Administratif
3. Mengolah limbah sebelum dibuang ke sungai atau ke saluran air yang lain.
4. Tidak membuang sampah sembarangan.
5. Melakukan proses daur ulang untuk sampah yang bisa dimanfaatkan.
C. Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan
Pada dasarnya ada tiga cara yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan, yaitu:
1. Secara Administratif
Upaya pencegahan
pencemaran lingkungan secara administratif adalah pencegahan pencemaran
lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan kebijakan
atau peraturan yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Contohnya adalah
dengan keluarnya undang-undang tentang pokok-pokok pengelolaan lingkungan hidup
yang dikeluarkan oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret
1982. Dengan adanya AMDAL sebelum adanya proyek pembangunan pabrik dan proyek
yang lainnya.
2. Secara Teknologis
Cara ini
ditempuh dengan mewajibkan pabrik untuk memiliki unit pengolahan limbah
sendiri. Sebelum limbah pabrik dibuang ke lingkungan, pabrik wajib mengolah
limbah tersebut terlebih dahulu sehingga menjadi zat yang tidak berbahaya bagi
lingkungan.
3. Secara Edukatif
Cara ini
ditempuh dengan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya
lingkungan dan betapa bahayanya pencemaran lingkungan. Selain itu, dapat
dilakukan melalui jalur pendidikan-pendidikan formal atau sekolah.
D. Parameter Pencemaran dalam Lingkungan
Untuk mengetahui
apakah suatu lingkungan tercemar atau tidak, atau untuk mengetahui seberapa
besar kadar pencemaran dalam lingkungan dapat dilihat dari parameter sebagai
berikut:
1. Parameter Kimia
Parameter ini
meliputi kandungan karbon dioksida, tingkat keasaman, dan kadar logam-logam
berat dalam lingkungan tersebut.
2. Parameter Biokimia
Parameter
biokimia dapat dilihat dari BOD (Biologycal Oxygen Demand) atau kebutuhan
oksigen secara biologis.
3. Parameter Fisik
Dilihat dari
suhu, warna, rasa, bau, dan juga radioaktivitas pada lokasi tersebut.
4. Parameter Biologi
Parameter biologi meliputi ada tidaknya mikroorganisme dalam wilayah tersebut.
E. Jenis-jenis Limbah dan Pemanfaatan Limbah
Parameter biologi meliputi ada tidaknya mikroorganisme dalam wilayah tersebut.
E. Jenis-jenis Limbah dan Pemanfaatan Limbah
Seiring dengan
bertambahnya jumlah penduduk, maka kebutuhan manusia juga semakin meningkat
sehingga jumlah sampah yang dihasilkan juga semakin tinggi. Limbah yang
langsung dibuang ke lingkungan tanpa diolah terlebih dulu dapat mengganggu
keseimbangan ekosistem. Secara biologis, limbah dapat dibagi menjadi:
1. Limbah yang Dapat Diuraikan
(Biodegradable)
Limbah jenis ini
adalah limbah yang dapat diuraikan atau\ didekomposisi, baik secara alamiah
yang dilakukan oleh dekomposer (bakteri dan jamur) ataupun yang disengaja oleh
manusia, contohnya adalah limbah rumah tangga, kotoran hewan, daun, dan
ranting.
2. Limbah yang Tak Dapat Diuraikan
(Nonbiodegradable)
Adalah limbah
yang tidak dapat diuraikan secara alamiah oleh dekomposer. Keberadaan limbah
jenis ini di alam sangat membahayakan, contohnya adalah timbal (Pb), merkuri,
dan plastik. Untuk menanggulangi menumpuknya sampah tersebut maka diperlukan
upaya untuk dapat menanggulangi hal tersebut. Pemanfaatan limbah dapat ditempuh
melalui dua cara, yaitu dengan proses daur ulang menjadi produk tertentu yang
bermanfaat dan tanpa daur ulang.
1. Melalui Daur Ulang
Baik limbah organik (yang berasal dari sisa makhluk hidup) maupun sampah anorganik (dari bahan-bahan tak hidup atau bahan sintetis) dapat dimanfaatkan menjadi suatu produk yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Limbah-limbah organik seperti sisa-sisa kotoran hewan dan yang berasal dari tumbuhan dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos yang dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman. Limbah kertas juga dapat didaur ulang menjadi kertas baru. Limbah pabrik tahu yang biasanya dibuang begitu saja juga dapat dimanfaatkan menjadi makanan yang berserat tinggi yang baik untuk pencernaan. Limbah-limbah anorganik, contohnya besi, aluminium, botol kaca, dan plastik dapat didaur ulang menjadi produk-produk baru. Besi tua dan aluminium dapat dilebur dijadikan bubur kemudian dicetak menjadi besi baja dan aluminium yang baru. Limbah-limbah plastik juga dapat dilebur dijadikan peralatan rumah tangga dan peralatan lain dari plastik.
2. Tanpa Daur Ulang
Selain melalui daur ulang, sampah juga bisa langsung dimanfaatkan tanpa daur ulang. Contohnya adalah pemanfaatan ban-ban bekas yang dijadikan perabot ( meja, kursi, dan pot ), serbuk gergaji sebagai media\ penanaman jamur, botol, dan kaleng yang dapat digunakan untuk pot.
Baik limbah organik (yang berasal dari sisa makhluk hidup) maupun sampah anorganik (dari bahan-bahan tak hidup atau bahan sintetis) dapat dimanfaatkan menjadi suatu produk yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Limbah-limbah organik seperti sisa-sisa kotoran hewan dan yang berasal dari tumbuhan dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos yang dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman. Limbah kertas juga dapat didaur ulang menjadi kertas baru. Limbah pabrik tahu yang biasanya dibuang begitu saja juga dapat dimanfaatkan menjadi makanan yang berserat tinggi yang baik untuk pencernaan. Limbah-limbah anorganik, contohnya besi, aluminium, botol kaca, dan plastik dapat didaur ulang menjadi produk-produk baru. Besi tua dan aluminium dapat dilebur dijadikan bubur kemudian dicetak menjadi besi baja dan aluminium yang baru. Limbah-limbah plastik juga dapat dilebur dijadikan peralatan rumah tangga dan peralatan lain dari plastik.
2. Tanpa Daur Ulang
Selain melalui daur ulang, sampah juga bisa langsung dimanfaatkan tanpa daur ulang. Contohnya adalah pemanfaatan ban-ban bekas yang dijadikan perabot ( meja, kursi, dan pot ), serbuk gergaji sebagai media\ penanaman jamur, botol, dan kaleng yang dapat digunakan untuk pot.
terima kasih, mudah mudahan bermanfaat. amienn...